Koperasi Syariah Arrahmah

Penyaluran Dana Koperasi

Kredit Sesuai Pola Syariah (Taqsith)

Konsumtif & produktif

Jenis barang yang telah dijual

  1. Rumah
  2. Mobil
  3. Tanah
  4. Motor
  5. Elektronik
  6. Komputer & laptop
  7. Handphone & gadget
  8. Perabotan rumah tangga
  9. Parabola
  10. Lain-lain

Permodalan

Permodalan (dalam bentuk barang) untuk UMKM yang sudah jalan minimal 2 tahun senilai Rp 5.000.000 dengan margin 10%. Syarat dan ketentuan mengikuti usaha Taqsith.

Dana Qard

Untuk keperluan konsumtif anggota (dana pendidikan, kesehatan) senila Rp.1.000.000

Syarat Keanggotaan

Koperasi merupakan lembaga yang perhimpunan dan dan penyaluran dananya dalan dari anggota dan untuk anggota. Keanggotaan koperasi Konsumen Syariah Arrahmah sesuai aturan Badan hukumnya berada diwilayah Kalimantan Selatan, adapun persyaratan untuk menjadi Anggota Koperasi adalah:

  1. Menunjukan KTP Asli dan Menyerahkan Fotocopy KTP
  2. Menunjukan KK Asli dan Menyerahkan Fotocopy KK
  3. Meyerahkan Pas Foto 3×4 2 lembar
  4. Mengisi Formulir Keanggotaan
  5. Mengisi Buku Keanggotaan
  6. Melampirkan Peta Lokasi Rumah
  7. Menyetorkan Simpanan Pokok Rp.200.000 (hanya Sekali selama Menjadi Anggota)
  8. Menyetorkan Simpanan wajib Rp. 360.000/tahun
  9. Bersedia bergabung di group WA,Telegram, dan Istagram

 

Sebagai informasi data anggota saat ini sudah dikembangkan informasi data anggota berbasis android, jadi setiap data keanggotaan berbasi elektronik.

× Kontak Kami