Oleh Ustadz Armen Halim Naro Lc “Wahai guru, bagaimana kalau mengarang kitab tentang zuhud ?” ucap salah seorang murid kepada Imam Muhammad bin Hasan Asy-Syaibani. Maka beliau menjawab : “Bukankah aku telah menulis kitab tentang jual-beli?” Fenomena yang sering terjadi…
PENYAKIT MASYARAKAT AKHIR JAMAN SUKA KHIANAT, INGKAR JANJI DAN MUDAH BERDUSTA
Diriwayatkan dari ‘Amr bin Syu’aib, dari bapaknya, dari kakeknya Radhiyallahu anhum, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwasanya beliau bersabda: يَأْتِي عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ يُغَرْبَلُونَ فِيهِ غَرْبَلَةً يَبْقَى مِنْهُمْ حُثَالَةٌ قَدْ مَرِجَتْ عُهُودُهُمْ وَأَمَانَاتُهُمْ وَاخْتَلَفُوا فَكَانُوا هَكَذَا وَشَبَّكَ بَيْنَ…
PENGEN PUNYA RUMAH (KPR) TAPI TIDAK RIBA & YANG PENTING BISA CICIL / KREDIT
Banyak nasabah kami datang ingin kredit rumah. Tahun 2012 ketika tahun awal pendirian koperasi, kami belum bisa melayani kredit kpr atau kredit pemilikan rumah. Hal ini berlangsung hingga tahun 2014. Alhamdulillah, di tahun 2015, kami sudah mulai membuka peluang bagi…
TIDAK ADA DENDA DI KOPERASI SYARIAH ARRAHMAH
Percaya tidak bahwa Tidak Ada Denda di Koperasi Syariah Arrahmah. Kalau tidakmengalami sendiri mungkin tidak akan percaya karena TRANSAKSI KREDIT YANG SYAR’I HARUSNYA TIDAK ADA DENDA. Koperasi Syariah Arrahmah memang agak berbeda dengan koperasi atau lembaga finansial kebanyakan yang sejenis. Sejak…
SISTEM MURABAHAH KOPERASI SYARIAH ARRAHMAH
Pertama : Ketentuan Umum Murabahah dalam Koperasi Syari’ah Arrahmah: Koperasi dan nasabah harus melakukan akad murabahah yang bebas riba. Barang yang diperjualbelikan tidak diharamkan oleh syari’ah Islam. Koperasi membeli barang yang diperlukan nasabah atas nama Koperasi sendiri, dan pembelian ini…
ATURAN PENJAMIN PADA JUAL BELI KREDIT DENGAN KOPERASI SYARIAH ARRAHMAH
PENJAMIN menjadi dasar paling penting saat hendak bermuamalah jual beli cara angsuran (kredit) dengan Koperasi Syariah Arrahmah. Oleh karena itu sebaiknya calon nasabah memahami dulu mengenai kedudukan PENJAMIN dan bisa mengajukan seorang PENJAMIN yang akan menjamin dirinya ketika hendak melakukan aqad…