Categories
ARTIKEL UMUM

SOSIALISASI DAN EDUKASI INVESTASI HALAL KREDIT BEBAS RIBA BERSAMA IBU-IBU RT PEMURUS DALAM BANJARMASIN SELATAN SERTA PNS KANTOR KECAMATAN BANJARMASIN TIMUR

[smartslider3 slider=7]

 

Alhamdulillah,

Beberapa waktu lalu, koperasi syariah Arrahmah yang diwakili oleh marketing representative officer Muhammad Ihsan telah melakukan sosialisasi sekaligus edukasi investasi halal dan kredit bebas riba di depan PNS Kantor Kecamatan Banjarmasin Timur pada hari Jumat tanggal 27 Mei 2016 dan bersama ibu-ibu RT di aula Kelurahan Pemurus Dalam Banjarmasin Selatan pada hari Jumat tanggal 3 Juni 2016. Peserta sosialisasi cukup antusias saat menyimak materi yang disampaikan oleh karyawan koperasi syariah Arrahmah akhi Muhammad Ihsan .

Kegiatan ini kami lakukan tidak lain dan tidak bukan adalah dalam dalam rangka untuk menyampaikan kepada masyarakat mengenai bahaya dosa riba yang sangat besar, namun karena minimnya pengetahuan mereka tentang riba mengakibatkan mereka banyak yang terjerumus dalam transaksi yang berbahaya ini.

Firman Allah subhanahu wata’ala,
“Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Rabbnya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Dan barang siapa yang mengulangi (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya”. (QS. Al-Baqarah:275)

“Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa”. (QS. Al-Baqarah:276)

“Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba) maka ketahuilah bahwa Allah dan Rasulnya akan memerangimu. Dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya”. (QS. Al-Baqarah:279)

Rasulullah shallahu ‘alahi wasallam juga bersabda, “Jauhilah tujuh dosa besar yang membawa kepada kehancuran,” lalu beliau sebutkan salah satunya adalah memakan riba. (HR. al-Bukhari dan Muslim)

Dalam hadits yang lain Nabi shallahu ‘alahi wasallam mengancam pelaku riba dengan lebih tegas, beliau bersabda,
“Dosa riba memiliki 72 pintu, dan yang paling ringan adalah seperti seseorang berzina dengan ibu kandungnya sendiri.” (Shahih, Silsilah Shahihah no.1871)

Dalam hadits yang diriwayatkan oleh imam Hakim dan dishahihkan oleh beliau sendiri, dijelaskan, “Bahwa satu dirham dari hasil riba jauh lebih besar dosanya daripada berzina 33 kali”.

Dalam hadits yang diriwayatkan oleh imam Ahmad dengan sanad yang shahih dijelaskan, “Satu dirham yang dimakan oleh seseorang dari hasil riba dan dia paham bahwa itu adalah hasil riba maka lebih besar dosanya daripada berzina 36 kali”

Demikianlah penjelasan quran dan hadits shahih dari Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam mengenai dosa riba yang sungguh mengerikan, dan mungkin tidak terbayangkan bahwa saat ini banyak diantara kita, saudara kita, keluarga kita, sahabat dan teman-teman kita yang sudah terjerumus dan terlanjur terjebak didalamnya.

Alhamdulillah, bagi warga Kalimantan Selatan, kini sudah ada solusinya. Koperasi Syariah Arrahmah insya Allah telah berkomitmen untuk menjadi solusi investasi halal dan kredit bebas riba.

Bagi kaum muslimin lainnya yang ingin dikunjungi dan menyimak sosialisasi dan edukasi dari koperasi syariah arrahmah, penjelasan detail mengenai company profile koperasi yang komit diatas jalan syariah, insya Allah menjadi solusi investasi halal dan kredit bebas riba, maka bisa menghubungi kantor kami :

Jl. Arjuna IV no. 20 Kel. Pemurus Dalam, Depan Masjid Al-Ummah, Banjarmasin, Kalsel,
– Telp/Fax. 0511 3277000
– Telp. 0511 678 3099
– Hp. +62 821 4838 0991
Email : info@kopsyaharrahmah.co.id

Hari kerja : Senin s.d Sabtu
Jam kerja : 08.30 s.d 16.30 wita
Waktu sholat fardhu 5 waktu TUTUP

Atau bisa juga langsung menghubungi

Marketing Represetative Officer Koperasi Syariah Arrahmah

Muhammad Ihsan – 0813 4834 8481

Insya Allah kami siap berkunjung ke instansi / perusahaan / lembaga / rumah Bapak/Ibu/Saudara(i).