- Gagasan pendirian Koperasi Syariah muncul di pertengahan th. 2011 setelah kedatangan ust. Dr. Muhammad Arifin Badri, MA yang diundang Yayasan AL-Umm ke Banjarmasin pada bulan Mei 2011 menyampaikan materi muamalah syariah dan dosa riba. (Kumpulan Rekaman Ceramah ustadz Arifin Badri klik disini)
- Kebutuhan mendesak kaum muslimin agar ada solusi bagi mereka untuk berlepas diri dari dosa besar riba.
- Diantara kaum muslimin, terdapat muhsinin yang memiliki kelebihan harta yang bersedia mempercayakan uangnya untuk dikelola oleh muslimin yang bisa dipercaya.
- Diantara bentuk lembaga yang diperbolehkan mengelola keuangan adalah koperasi syariah.
- Koperasi Syariah Arrahmah Berdiri tanggal 1 Januari 2012
- Transaksi pertama di bulan Februari 2012.
- Modal awal adalah Rp. 45.825.000
- Komitmen salah satu muhsinin yang siap menginvestasikan sebagian hartanya hingga 1 Miliar rupiah untuk diinvestasikan pada koperasi syariah Arrahmah.