Kebutuhan mendesak kaum muslimin agar ada solusi bagi mereka untuk berlepas diri dari dosa besar riba.
Diantara kaum muslimin, terdapat muhsinin yang memiliki kelebihan harta yang bersedia mempercayakan uangnya untuk dikelola oleh muslimin yang bisa dipercaya.
Diantara bentuk lembaga yang diperbolehkan mengelola keuangan adalah koperasi syariah.
Koperasi Syariah Arrahmah Berdiri tanggal 1 Januari 2012
Transaksi pertama di bulan Februari 2012.
Modal awal adalah Rp. 45.825.000
Komitmen salah satu muhsinin yang siap menginvestasikan sebagian hartanya hingga 1 Miliar rupiah untuk diinvestasikan pada koperasi syariah Arrahmah.